MEDAN - Petugas gabungan terdiri dari personil Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Sumatera Utara dan Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar Medan beserta Detasemen Polisi Militer 1/5 yang menggelar razia di diskotik Elgant resmi menetapkan 21 pengunjung diskotik positif mengkonsumsi narkotika. Hal tersebut diketahui dari hasil test urine yang dilakukan di lokasi.

"Usai dilakukan test urine, sebanyak 21 pengunjung positif narkoba," kata Kabag Ops Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP D Sembiring kepada GoSumut, Sabtu, (25/2/2017).

Sembiring menjelaskan, selanjutnya pengunjung yang dinyatakan positif akan dibawa ke BNNP Sumut guna direhabilitasi," jelasnya.

Ia menambahakn, Razia gabungan yang digelar merupakan komitmen pemberantasan narkoba, yang disinyalir marak terjadi di lokasi hiburan malam. 

"Ini satu bentuk komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika," tambahnya.

Begitupun, pihak BNN-P Sumut sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resminya terkait razia tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan menggelar razia di diskotik elegant Jalan Waringin, Sabtu dini hari. Dalam razia itu, petugas menyisir satu demi satu ruangang tempat hiburan malam itu. 

Sontak, kehadiran petugas, secara tiba-tiba membuat panik pengunjung yang sedang menikmati dentuman musik.