MEDAN - Perusahaan Dasar (PD) Pasar akan melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang yang berjualan di Jalan Bulan, Medan.

Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya menceritakan bahwa proses penertiban akan dilaksanakan awal Maret mendatang, di mana para pedangan akan dipindahkan ke Pasar Induk, Laucih.

"Benar, kita akan tertibkan karena mereka berjualan di bahu jalan," kata Rusdi.

Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan para pedagang, namun hingga kini belum terjadi kesepakatan.

"Sudah kita komunikasikan, dan mereka tetap menolak. Bagaimana pun kita harus melakukan penertiban," sambungnya.

Ketua Forum Pedagang Pasar dan Kaki Lima Medan, AP Luat Siahaan membenarkan telah menerima pemberitahuan dari PD Pasar.

Namun ia meminta PD Pasar mempertimbangkan penggusuran ini. "Benar, tapi tolong dipertimbangkan. Ratusan manusia hidup di sana," ucap Luat.

Hal yang sama juga disebutkan Ketua Pedagang Pasar Bulan, M. Yakub. Pihaknya tak bersedia pindah dikarenakan lokasi pasar jauh dari tempat awal.

"Dagangan kami gak akan laku. PD Pasar beralasan kami membuat kemacetan, padahal parkir kendaraan Sekolah Sutomo dan Methodist yang buat macet," jelas Yakub.