JAKARTA - Saat masa reses, rombongan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI akan melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko. Menurut Ketua Pansus Lukman Edy perjalanan ke Jerman dilakukan pada 11-16 Maret 2017. Menurut Lukman, sistem pemilu di Jerman sedang ingin menerapkan sistem pemilihan dengan menerapkan elektronik vote (e-voting). Lukman menambahkan, dalam revisi UU Pemilu akan diterapkan mengenai e-voting tersebut.

"UU Pemilu Indonesia, banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman. Jerman sedang melakukan evaluasi terhadap sistim yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan elektronik vote," ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Selain itu, studi banding ke Jerman juga dinilai penting karena Indonesia sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), districk magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan.

"Kemudian, pansus juga ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan elektronik vote, dimana didalam draft RUU, ada norma yang mengatur rencana penerapan elektronik vote, walaupun selintas kami mendapat kesan pemerintah masih ragu-ragu. Sementara di Jerman saat ini, justru sedang dievaluasi penerapan e-vote tersebut. Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kita memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kita perkirakan," tambahnya.

Sedang, alasan studi banding ke Meksiko karena dinilai negara ini mewakili negara-negara Amerika latin. Di Meksiko rombongan anggota DPR akan memperbandingkan perihal sistem presidensiil, multy partai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan treshold yang diterapkan, termasuk untuk memperdalam implikasi sistem yang dipakai terhadap potensi devided goverment.

"Secara spesifik di Meksiko pansus ingin mendapatkan gambaran yang lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya," tandas Wasekjen DPP PKB itu.

Selain itu, alasannya lainnya yakni menurut Lukman pengalaman negara lain itu penting dalam rangka memperkirakan implikasi dari berbagai pilihan opsi yang ditawarkan.

"Terlalu banyak varian yang ditawarkan para ahli pemilu kita, dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing. Padahal pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan, sehingga pilihan kita bisa semata mata demi kepentingan Konsolidasi Demokrasi Indonesia yang ideal," ungkapnya.

Lukman mengatakan Pansus Penyelenggaraan Pemilu ini adalah pansus yang sangat spesifik yang perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain. Menurut dia tidak mungkin hanya mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut Pemilu Nasional.

"Harus kita akui bahwa sistim pemilu yang selama ini kita bangun adalah variasi dari sistim pemilu yang dibangun di negara lain, antara lain Jerman, Uni Eropa, Amerika dan sekarang yang agak serupa dengan kondisi Indonesia adalah negara-negara di Amerika Latin," papar dia.