JAKARTA - Tiga Masjid di wilayah Karet Setiabudi, Jakarta Selatan memasang spanduk untuk menolak mensalatkan jenazah pendukung penista agama. Masjid tersebut adalah Masjid Al-Jihad, Masjid Mubasysyirin, dan Masjid Al-Ikhlas. Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menegaskan pihaknya tak ada kaitannya sama sekali dengan spanduk-spanduk tersebut.

“Itu sih dari beberapa pengurus masjid, bukan dari kami. Mungkin itu bentuk kekecewaan dari beberapa pengurus masjid saja,” kata Slamet saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (25/2/2017).

Slamet mengatakan, sebagai sesama muslim maka hukumnya wajib untuk mengurus jenazah dari mulai memandikan, mensalatkan, hingga menguburkannya.

“Kalau dari kami tetap kalau dia saudara muslim, pernah bersyahadat, ya wajib diurus jenazahnya,” ujar Slamet.

Bahkan, imbuhnya, sebagai ormas dakwah, FPI terus mengimbau kepada umat muslim untuk menjaga kedamaian dan ketenteraman.

“Imbauan kami harus jaga kedamaian dan ketenteraman,” tutupnya.