TAPTENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menggelar Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak Kepada Seluruh Organisasi Perempuan serta ASN Pemko Sibolga dan Pemkab Kabupaten Tapanuli Tengah, Kegiatan tersebut diadakan di ball room Hotel Pia Pandan. Jumat (24/2/2017).

Menteri PP&PA Yohana Yembise mengatakan. Undang-undang ini perlu kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa ada tindakan hukum tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Kami sudah memberikan penguatan untuk perlindungan anak dari sesi hukum melalui pengesahan Perpu Kebiri yakni UU Nomor 17 Tahun 2016, Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat yang ada di kedua daerah ini, agar jangan ragu untuk melaporkan jika ada tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi kepada keluarga atau diri sendiri," ujarnya

Lanjutnya. Saat ini masih banyak kepala daerah yang belum mengetahui dan belum memahami tentang perlindungan perempuan dan perlindunga anak. Sehingga mereka enggan untuk menampung anggarannya di APBD padahal saat ini tindakan kekerasa kepada anak dan perempuan sudah meningkat,

"Untuk itu saya mengajak para kepala daerah agar tidak ragu untu menampung anggarannya demi menyelamatkan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa, serta memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan. Dengan demikian perempuan dan anak berada dalam garis aman,” ucapnya.

Masih ditambahkannya. Ia berharap Indonesia yang hampir 50 persen penduduknya adalah perempuan, mampu untuk memberdayakan para kaum perempuan serta memberikan kesetaraan gender.

"Sebagai bentuk dukungan dari Kementerian PPA bagi Badan Perlindungan Anak dan Perempuan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Kementeriannya akan memberikan bantuan berupa sepeda motor dan mobil," tutupnya.