MEDAN - Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, angkat bicara terkait masalah Bentrok antara Becak Motor (betor) dengan angkutan berbasis Online (Go-jek), untuk saat ini belum ada pengaduan masuk ke wakil rakyat tersebut, Kamis (23/2/2017).

Tepatnya pada 21 Februari lalu, para pengemudi becak motor (parbetor) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, mereka meminta untuk segera menuntu angkutan berbasis online tersebut namun Akhyar Nasution Wakil Wali Kota, bilang perlu waktu untuk bisa mengatasi masalah ini.

"Kini kami mohon minta waktu dulu, tidak bisa sekonyong-konyong, ini bukan media dimedan saja, karena semua ada, seluruh indonesia, akan kami kaji segera, siapa yang mengeluarkan izinnya," ucap Akhyar saat berada diruang rapat Kantor Wali Kota Medan.

Sementara itu, Paul Mei Anton Simanjuntak Anggota dewan Komisi D DPRD Medan mengatakan, ini permasalahan baru tentang penurunan tarif para betor terhadap angkutan berbasis online, dan belum ada pengaduan.

"Ini permasalahan baru, Harus ada pengaduan dulu, baru kami verifikasikan tentang izinnya layak apa enggak," Ucap Paul Mei sambungan telepon genggam.

Sementara itu dirinya tidak mengetahui apakah izinnya sudah ada di Pemerintah Kota atau di Menteri Kominfo, setelah adanya pengaduan ke dewan, pihaknya akan bersama-sama melaporkan izin angkutan berbasis online tersebut, layak apa tidak.

"Belum tau kalau di pemko ada izinya apa enggak, tapi kalau di Kominfo enggak ada izinnya, kita (dewan dan betor) akan laporkan sama-sama," tutup Paul Mei dari sambungan telepon genggam.

Setelah semalam 22 Februari, para pengemudi becak motor (betor) sempat melucuti (jaket) seorang driver Go-jek di depan Stasiun Besar Kereta Api Medan, dan pengemudi Grab Car, depan Plaza Medan Fair, sampai akhirnya membuat laporan Ke Polsek Medan Baru, karena mendapat pemukulan hingga harus dilarikan kerumah sakit.