MEDAN - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PP-Gema Paluta) melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A.H Nasution yang akhirnya ricuh dengan petugas Kejatisu, Kamis (23/2/2017).

Massa yang dalam aksinya meminta agar penyidik Kejatisu membuka kembli kasus yang ditutup Kejatisu yakni kasus korupsi dana belanja rutin TA 2001-2002 yang merugikan negara Rp 7,5 miliar yang melibtkan Bupati Paluta sewaktu menjabat sebagai ketua DPRD Tapsel. Dan kasus korupsi proyek Alkes Paluta 2012 yg melibtkan Andar Amin Harahap (Walikota Padang Sidempuan) dalam menerima fee sebesar Rp 620 juta sesuai dengan pengakuan Ridwan Winata selaku pemenang tender dalam proyek Alkes RSUD Gunung Tua TA 2012.

Namun, Massa yang mulai geram dengan pihak Kejatisu dan mulai memanjat pagar kantor Kejatisu. Kericuhan pun tak terelakan, dimana petugas Kejatisu mulai geram melihat massa yang tidak mendengarkan arahan Kejatisu membawa kayu.

Massa yang dikoordinatorin Ikbal Harahap manjat pagar dan aksi pukul pun terjadi. Dengan aksi geramnya massa membakar ban di depan kantor Kejatisu dan menyuarakan sikap kesalnya.