TAKENGON - Kebakaran yang menghanguskan 4 ruangan di Mapolres Aceh Tengah, diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Namun tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tadi siang.
"Kebakaran diduga oleh hubungan arus pendek. Alhamdulillah, api sudah dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa," kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Eko Wahyudi SIK kepada GoAceh, Kamis, (23/2/2017).
 
Menurut Eko, ada empat ruangan yang terbakar tersebut adalah, satu ruangan untuk gudang, satu ruangan pengurusan SIM, dan dua unit ruangan kecelakan lalu lintas. 
 
 
Selanjutnya, Eko menjelaskan, untuk sementara pihaknya belum bisa menaksir berapa besar kerugian yang disebabkan oleh musibah ini. Pun demikian, Eko bersyukur karena tidak ada korban jiwa akibat kejadian hingga api berhasil dipadamkan. 
 
Ditanya terkait proses pelayanan SIM dan STNK pascakejadian, Eko mengatakan untuk masalah pelayanan dapat dipastikan tetap berjalan seperti biasa, hanya tempatnya akan dipindah ke Kantor Samsat di Gampong Perumnas Kebayakan. 
 
"Proses pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kemungkinan tempatnya saja yang kita pindah sementara ke Kantor Samsat," pungkas Eko.