SUBULUSSALAM - Realisasi pengerjaan 'Proyek Taman Lae Ikan' perbatasan Aceh - Sumut masa kerja 13 Juli - 9 November 2016, persis di Gampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dipertanyakan. Pasalnya, proyek senilai Rp580 juta melalui dana APBK 2016, masih menyisakan sejumlah pekerjaan bahkan disinyalir ada sejumlah item tak disentuh.
Amatan ke lokasi, Selasa (21/2/2017) ditemukan, kubah pecah, tidak kurang dari 16 unit jendela dan sejumlah pintu bahan aluminium bagian atas dan bawah belum dipasang. 
 
Kamar mandi dan WC seperti tak dikerjakan, bahkan sejumlah sisa bahan bangunan terkait tampak berserakan. Dua unit tangga besi/peranca tidak bertuan berdiri di sisi bangunan, seperti pembiaran membuat taman tak layak disebut sebagai taman yang identik dengan keindahan. 
 
Rekanan terkait, Jamal kepada wartawan melalui ponselnya, Selasa membenarkan kalau pengerjaan gapura dan taman 'Proyek Taman Lae Ikan' itu tidak rampung karena terbatas anggaran. 
 
"Anggaran tak cukup, mungkin tahun ini ditambah," aku Jamal mengaku belum dapat konfirmasi apakah masih akan dipercayakan atau tidak untuk merampungkan pekerjaan itu.
 
Terkait salah satu warna gapura yang tidak sesuai, dia berjanji akan memperbaikinya setelah penarikan sisa anggaran. "Nanti setelah sisa dana ditarik diganti warnanya sesuai ketentuan," janji Jamal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Subulussalam, Syafrianda dikonfirmasi terpisah menyesalkan pekerjaan rekanan terkait. Dia memastikan telah memutuskan kontrak setelah dana sekira 85 persen ditarik pihak rekanan. "Kontrak sudah kita putus," tegas Syafrianda.