MEDAN - Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga merusak helm milik pengendara Gojek.


Diduga, orang yang diamankan itu adalah penarik becak motor (parbetor).

"Yang merusak tadi sudah kami bawa dan serahkan ke Polrestabes Medan. Saat ini sedang kami proses," ungkap Victor, Rabu (22/2/2017).

Ia mengatakan, proses pidana berlaku bagi siapa saja yang bertindak anarkis. Apalagi, jika tindakannya itu mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

"Kami yang pasti-pasti aja. Siapa aja yang melakukan tindakan pidana, itu yang diproses. Sekarang satu orang juga telah membuat laporan ke Polrestabes karena helmnya pecah," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini.