MEDAN - Puluhan massa dari Sumatera Corruption Watch (SCW) dan Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah Sumut) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menangkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Jekson Hasan Gultom yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kota Pematangsiantar.

"Kita minta Kejatisu menangkap Jekson karena diduga terlibat dugaan kasus korupsi di tubuh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 1,1 miliar," ucap koordinator aksi Abdul Razak Nasution di depan kantor Kejatisu, Rabu (22/2/2017).

Dia menyebutkan di tubuh BLH ada beberapa program yakni perlindungan dan Konservasi SDA yakni kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem Senilai Rp 156.804.572 dan Program Perlindungan dan Konservasi SDA yaitu kegiatan peningkatan konservasi daerah tangkapan air dan sumber- sumber air senilai Rp 258.487.000. Dan program kinerja pengelolaan Bank Sampah yaitu kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan senilai Rp 321.220.000 di duga fiktif.

"Kita minta Kajati untuk mendengarkan aspirasi kita. Dan kita minta nantinya Wakil Walikota (Plt. Walikota) Pematangsiantar yang akan dilantik agar segera mencopot Jekson," paparnya.

Disebutkannya, jika tuntutan pihaknya tidak didengar Kejatisu maka pihak SCW dan HIMMAH Sumut akan melakukan aksi lebih besar lagi.

"Jika tuntutan kita tidak didengar Kajati kita akan bawa massa lebih besar lagi," pungkasnya.

Pantauan wartawan dilapangan terlihat massa membakar ban dan spanduk yang bertuliskan tangkap Jekson.