MEDAN - Puluhan massa dari Sumatera Corruption Watch (SCW) dan Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah Sumut) datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendesak untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 1,1 miliar.

"Kita minta Kajatisu untuk usut tuntas dugaan korupsi di BLH dan menangkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Jekson Hasan Gultom yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pematangsiantar," teriak Koordinator aksi Abdul Razak Nasution di depan kantor Kejatisu, Rabu (22/2/2017).

Menurutnya, dalam tubuh BLH ada beberapa program yakni perlindungan dan Konservasi SDA yakni kegiatan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem Senilai Rp 156.804.572 dan Program Perlindungan dan Konservasi SDA yaitu kegiatan peningkatan konservasi daerah tangkapan air dan sumber- sumber air senilai Rp 258.487.000.

" Dan program kinerja pengelolaan Bank Sampah yaitu kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan senilai Rp 321.220.000 di duga fiktif," teriaknya.

Lanjut dia, pihaknya minta agar Jekson Hasan Gultom untuk diperiksa penyidik Kejatisu karena saat ini Jekson masih berlenggak lengok di luar.

" Kita minta Kejatisu segera periksa Jekson," pungkasnya. (Indra BB)