BANJARMASIN - Sebanyak 92 orang jamaah Masjid Teluk Dalam, Jalan Sutoyo S Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dilarikan ke sejumlah rumah sakit (RS), Selasa (21/2/2017) malam. Puluhan orang ini menderita keracunan usai menyantap nasi bungkus. 

Seperti diberitakan sindonews.com mengutip data dari para relawan, jumlah korban keracunan mencapai 92 orang. Terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa dan lanjut usia.

Para korban dievakusi ke sejumlah RS di Banjarmasin di antaranya, RSUD Ulin sebanyak 28 orang. Kemudian, RS Suaka Insan sebanyak 18 orang, RS Islam 24 orang. RS Ansyari Saleh 16 orang dan RS Bhayangkara 6 orang.

Puluhan jamaah Masjid Jami Teluk Dalam Banjarmasin ini, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pusing, mual dan muntah-muntah. Sebelumnya, mereka menyantap nasi bungkus di acara pengajian yang digelar di masjid tersebut.

Peristiwa ini, mendapat perhatian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang langsung membesuk para korban di rumah sakit. Sahbiri Noor meminta seluruh pasien ditangani secara maksimal.

"Saya minta seluruh pasien ditangani dulu. Soal biaya nanti saja, yang terpenting penanganan pasien dulu," kata Sahbirin Noor di IGD RSUD Ulin, Rabu (22/2/2017) dini hari pagi.

Salah satu korban di RSUD Ulin, Muhammad Asun menuturkan, ia merasakan pusing dan mual setelah dua jam usai menyantap nasi bungkus itu.

"Awalnya sih tidak apa-apa. Pas sampai di rumah, kepala saya pusing dan sempat muntah. Ternyata tidak cuma saya, banyak tetangga juga begitu. Terus kami dibawa ke rumah sakit," kata Asun.

Seorang pengurus mesjid yang juga ikut keracunan, M Natsir, mengatakan, mereka memang rutin menggelar pengajian Selasa malam.

Namun kali ini, ada salah satu warga yang menyumbang nasi bungkus. Karena minta dibacakan doa haul untuk kerabat mereka yang sudah wafat.

"Total 160 nasi bungkus yang dibagikan. Untuk jumlah korban belum bisa dipastikan," kata Natsir.

Pihak kepolisian masih melakukan pendataan jumlah korban, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk menyita sisa nasi bungkus yang diduga penyebab keracunan.(snd)