MEDAN - Seorang pengunjung kafe, Ikhwan Arifuddin (40), tewas dianiaya oleh dua pria karena menolak membayar parkir di Medan, Sumatera Utara. 

Warga Kabupaten Batu Bara itu tewas setelah dipukul dengan kayu dan ditusuk tubuhnya dengan pisau.

"Korban dimintai uang parkir, padahal korban jalan kaki," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, Selasa (21/2/2017).

Victor mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/2) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Mayor, Medan. Saat itu petugas mendapatkan informasi telah terjadi penganiayaan dan korban berada di Rumah Sakit Marta Friska, Medan.

"Kita cek ke rumah sakit dan ditemukan korban dalam kondisi luka serius. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal dari salah satu kafe," ujarnya.

Dari keterangan saksi, diketahui korban bersama temannya saat itu hendak pulang dari kafe. Setelah itu, korban dimintai uang parkir. Permintaan itu ditolak korban karena dirinya hanya berjalan kaki.

"Tiba-tiba korban didatangi dua pelaku yang membawa pisau dan kayu. Mereka langsung memukuli dan menusuk korban. Korban pun akhirnya mengalami luka-luka. Teman korban kemudian membawanya ke rumah sakit," terang Victor.

Tak lama dirawat di Rumah Sakit Marta Friska, korban kemudian dibawa ke kampung halamannya, yaitu di Kabupaten Batu Bara.

"Namun, pada Sabtu, 11 Februari 2017, korban meninggal dunia," imbuhnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku bernama Indri Silitonga (33) pada dini hari tadi di Kecamatan Labuhan Deli.

Pada saat hendak ditangkap, pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Polisi yang tak ingin kehilangan jejaknya kemudian melakukan tembakan peringatan.

"Namun tak diindahkan. Petugas kemudian melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki kanannya," kata Victor.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Barat. Polisi masih mengejar pelaku lainnya. (dtc)