MEDAN - Personil Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Barat membekuk satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap pekerja cafe Ikhwan (40) penduduk Jalan Sei Bilah, Kabupaten Langkat. Tersangka yang diketahui bernama Indri Silitonga (32) warga Jalan KL Yos Sudarso Komplek Pajak Mayor Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, terpaksa dihadiahi timah panas, karena mencoba melarikan diri saat dibekuk petugas di kediamannya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki kepada GoSumut, Selasa (21/2/2017) menjelaskan, penganiayaan yang berujung kematian ini, terjadi saat korban hendak pulang dari Kafe Mami di Jalan Mayor, Pulo Brayan Medan, pada Jumat (10/2/2017) dinihari.

"Saat hendak pulang, korban dimintai uang parkir. Padahal, korban saat itu berjalan kaki, sempat terjadi keributan dan akhirnya direlai," jelas Victor.

Mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menerangkan, keributan itu membuat tersangka Indri Silitonga menjadi marah. Tersangka lalu mengendarai sepeda motor Yamah RX King kembali mengejar korban, dan menganiayanya dengan senjata tajam serta balok.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan sesampainya di kampung halamannya, Langkat, korban meninggal dunia. Korban menghembuskan nafasnya karena mengalami luka benda tumpul dan luka senjata tajam," terang Victor.

"Tersangka sempat melarikan diri keluar kota, dan tadi pagi ditangkap. Diberikan tindakan tegas karena dia melawan saat ditangkap," tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini.