SIANTAR - Janji Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Naik Lubis segera menertiban halte bus termasuk bus Intra di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, hanya lips service saja. Buktinya, sejak Plt Kepala Dinas Perhubungan Naek Lubis menyebut penertiban segera dimulai minggu kedua Februari 2017, membuat kemacetan di sekitar lokasi halte bus Intra itu kembali terjadi.

Pantauan GoSumut di lapangan, Selasa (21/2/2017), Dinas Perhubungan sejauh ini hanya menertibkan beberapa pedagang yang memakan badan jalan seperti di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM FKSP Siantar Simalungun Victor Sirait SH saat dimintai pendapatnya mengatakan, rencana penertiban ini diminta untuk tidak tebang pilih. Victor juga meminta semua halte angkutan yang berada di inti kota harus ditertibkan.

Victor, yang juga mantan Kadis Perhubungan Siantar ini mengatakan, penertiban agar dilaksanakan dengan persiapan matang dan koordinasi dengan instansi lain.

Sebaiknya, kata dia, dinas terkait mengundang para operator angkutan sehingga penertiban di lapangan terselenggara sesuai rencana dengan tujuan meminimalisir kepadatan dan kemacetan di beberapa titik di jantung kota.

Dia menyebut, kalau ini tidak segera direalisasi, maka berbagai pihak mengganggap hanya pencitraan atau sesuatu antara Kadishub dengan beberapa perusahaan angkutan yang masih berhalte di tempat terlarang dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selanjutnya Victor menyarankan, Hefriansyah yang akan dilantik sebagai wakil walikota bisa memprioritaskan masalah perhubungan mengingat Kota Siantar sebagai penyanggah menuju Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata.

“Sebaiknya, mengatasi itu dalam menempatkan para pejabat di Dinas Perhubungan agar selektif, sesuai kompetensi sebagaimana amanah dari PP 18 tahun 2016,” katanya.