MEDAN - Anggota DPRD Medan menilai pungutan liar, dan korup sering terjadi di wilayah Dinas Perhubungan. Rapat yang awalnya tenang mendadak mencekam saat sesi tanya jawab dari anggota Komisi D DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Medan, Selasa (21/2/2017). Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Paul Mei Anton Simanjuntak menyebutkan, Dinas Perhubungan menjadi dinas terkorup di Pemko Medan. Hal ini sontak membuat wajah Kepala Dinas Perhubungan, Renward Parapat memerah.

"Dinas Perhubungan yang paling korup di Medan ini. Berulang-ulang sudah saya sampaikan tapi tak pernah kalian (Dishub) dengarkan. Kami ini anggota dewan, wakil rakyat lho," kata Paul yang membuat suasana rapat tegang.

Paul beralasan, bahwa hingga kini tak ada kejelasan mengenai retribusi parkir di jalan umum. Malahan yang terjadi, pengendara dikenai tarif bahkan sampai memaksa.

"Satu contoh parkir. Tak ada kita pakai karcis kan," sambungnya.

Hal ini turut diakui oleh Renward. Menurutnya banyak sekali petugas parkir yang menggunakan ID Card yang sudah kadaluarsa. Namun ia berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap juru parkir yang membandel.

"Memang ada beberapa juru parkir yang punya ID kadaluarsa. Ini termasuk parkir liar. Mereka kutip tanpa karcis tapi tak menyetor kepada Dinas Perhubungan. Target PAD dari parkir sudah naik menjadi Rp 11 miliar, maka kami akan serius melakukan penertiban," ucap Renward mengakhiri.