JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah memutuskan menghentikan program D'Academy 4 di Indosiar secara sementara.

Penghentian ini berlaku pada siaran D'Academy 4 pada 27-28 Februari 2017.

Penghentian sementara ini merupakan bagian dari sanksi administratif untuk acara D'Academy 4.

Program ini dianggap melanggar aturan penyiaran saat menampilkan perseteruan antara Dewi Perssik dengan Nassar yang mengeluarkan kata-kata kasar.

"KPI Pusat menilai program siaran DAcademy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran berupa adanya ungkapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara. KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makian verbal itu tidak pantas ditayangkan," demikian bunyi pernyataan resmi pihak KPI Pusat.

Pihak KPI Pusat diwakili oleh Komisioner Dewi Setyarini sudah menyerahkan surat sanksi ke pihak Indosiar dengan perwakilan Gabriel Surbakty selaku GM Programming.

KPI sebelumnya sempat memanggil pihak Indosiar untuk mengklarifikasi hal ini pada Minggu (17/2) kemarin.

Dan berdasarkan rapat pleno Komisioner KPI Pusat, diberikan sanksi terhadap acara D'Academy 4 tetap harus diberlakukan.(jpnn)