JAKARTA - Koperasi Primer Nasional Syariah 212 yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sejak diluncurkan pada Jumat, 6 Januari 2017 lalu di Bogor, Jawa Barat kini telah memiliki 15.000 anggota. DIY menjadi wilayah dengan jumlah anggota terbanyak yaitu 3.000 orang.

"Jogja menjadi yang paling aktif dalam merekrut anggota. DIY menjadi terbanyak yang sudah mendaftar," kata Ketua Dewan Pengawas Koperasi Syariah 212, Anggito Abimanyu dalam acara Silaturahmi 212 di Sekretariat Masjid Kauman Yogyakarta, Sabtu (18/2) malam.

Anggito menjelaskan, koperasi syariah 212 dikelola resmi dan profesional. Menurut Anggito, koperasi sudah memiliki badan hukum, telah sesuai dengan UU hukum bisnis yang berlaku, serta mengadakan rapat tahunan.

Untuk menjadi anggota di koperasi itu, selain mendaftar secara administratif, calon anggota diharuskan membayar iuran pokok Rp 212.000, Rp 120.000 iuran wajib, serta iuran sukarela yang tak ditentukan. Anggito menerangkan pendaftaran anggota dilakukan di setiap momen dakwah yang dilakukan di sejumlah daerah.

"Target kita, setahun (koperasi) bisa memiliki anggota sampai 1 juta orang secara nasional. Atau minimal setara dengan peserta aksi di Monas pada 212 yaitu 7,4 juta," kata Anggito.

Meski sistem belum sempurna, Anggito menambahkan, koperasi nanti tak hanya sebatas berjalan dalam masalah permodalan atau simpan pinjam terhadap anggota. Namun, lanjutnya, juga melebar ke sektor ekonomi yang lain.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan, adanya koperasi syariah 212 bertujuan untuk membangun ekonomi umat. Ia mengajak peserta GNPF MUI mendaftar untuk menjadi anggota.

"Kita lawan korporasi dengan koperasi. Ekonomi sekarang lebih mementingkan pemilik modal besar. Tidak berpihak kepada ekonomi kerakyatan maupun ekonomi keumatan. Aset di Indonesia 50 persennya hanya dikuasai oleh 1 persen kelompok orang di Indonesia," pungkas Bachtiar. (mdk)