SIANTAR| “Tolonglah pak, kios jualan kami jangan dirubuhkan, hanya kios ini sumber cari makan kami”, mohon para pedagang yang berada dijalan Persatuan kelurahan Sukadame kecamatan Siantar Utara, Senin (20/2/2017).

Salah seorang pedagang yang kiosnya dirubuhkan, Pandapotan Silalahi mengatakan pedagang yang ada di lokasi ini beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Siantar untuk memohon penundaan pembongkaran, sambung Pandapotan Silalahi, “Namun janji hanya tinggal janji, karena Satpol PP telah ingkari kesepakatan itu,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP kota Siantar, Drs Julham Situmorang disela–sela pembongkaran 22 kios milik pedagang kaki lima mengatakan pembongkaran kios pedagang ini dilakukan karena surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga yang disampaikan pihaknya kepada pedagang tidak dipatuhi.

Berdasarkan hal itu, sambung Julham Situmorang lagi, pihaknya bersama dengan aparat keamanan (Polisi, TNI, dan Polisi Militer) turun kelokasi untuk bongkar paksa 22 kios ini.

Julham Situmorang mengatakan ke–22 pedagang yang kiosnya dibongkar ini sudah disediakan lokasi berdagang yang baru didalam eks terminal Sukadame itu, ujarnya sembari menunjukkan tempat relokasi pedagang itu.