MEDAN - Menteri Hukum dan Ham (Menkunham), Yassona H. Laoly mengahadiri apel siaga Kepala UPT Permasyarakatan dan Jajaran pengamanan petugas permasyarakatan dilingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tg. Gusta, Jalan Lembaga Permasyarakatan, kelurahan Tg. Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

Dalam kunjungan tersebut, Menkumham memberikan arahan kepada kepala UPT dan pegawai pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, dimana pada arahan tersebut menteri meminta agar meningkatkan pelayanan dan pengawasan.

"Kepada kepala-kepala UPT beserta pegawai, kita harus meningkatkan pelayanan, jangan ada lagi pemberitaan tentang bobroknya pekerja kalian, ingat meskipun kalian banyak prestasi, tapi gara-gara satu pemberitaan buruk, reputasi kalian bisa langsung hancur, jangan gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Kemenkuham saat memipin apel siaga

Ditegaskannya, ada sanksi dari kelalaian tersebut, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian jabatan.

"Saya tegaskan kalau ada yang melanggar aturan-aturan, tanpa kompromi langsung dipecat!," tegasnya.