MEDAN - Menteri Hukum dan Ham (Menkunham), Yassona H. Laoly mengahadiri apel siaga Kepala UPT Permasyarakatan dan Jajaran pengamanan petugas permasyarakatan dilingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tg Gusta, Jalan Lembaga Permasyarakatan, kelurahan Tg Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

Dalam kesempatannya Menkumham, Yassona akui kekurangan pegawai dalam pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Dikatakannya, pada tahun lalu dirinya mengajukan 17 ribu penambahan pegawai namun belum dikabulkan nah pada tahun ini hanya dikasih penambahan 800 pegawai untuk itulah lanjut Yasonna pihaknya akan mengajukan penambahan itu di doublekan beberapa kali.

"Sebab pada tahun ini saja, ada 2000 orang yang bakal pensiun yang bertugas dijajaran kemenkumham sementara penggantinya belum ada, untuk itulah kita mengupayakan ada penambahan pegawai dalam meningkatkan pelayanan di pemasyarakatan dan keimigrasian" Ucap Yassona usai memimpin apel siaga.

Lanjut Yassona untuk pengamanan lapas dan rutan selain penambahan mesin x-ray dalam mengantisipasi narkoba dan senjata tajam, pihaknya juga melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita akan melakukan penambahan mesin x-ray untuk antisipasu narkoba dan sajam serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian." tegasnya

Yassona juga mengatakan untuk mengatasi over kapasitas penghuni di lembaga pemasyarakatan di Lapas maupun rutan, pihak Kementerian Hukum dan HAM memakai metode perpindahan para napi ke lapas yang masih belum penuh.

"Pemindahan napi tersebut dilakukan masih dalam satu kawasan, misalkan untuk Sumatra Utara, maka kita akan pindahkan ke Humbahas, balige, dan selain itu dilakukan penambahan blok bagi para narapidana, di Lapas Anak, Lapas Dewasa Klas IA Medan, Rutan Tanjunggusta Medan, Lapas Langkat, Lapas Siantar dan Tanjung Balai,"sebut Menteri Hukum dan Ham

Lebih lanjut, Menkumham menyebutkan selain penambahan blok dan pemindahan bagi para narapidana dalam mengatasi over kapasitas, ada kendala lain yakni kekurangan tenaga tidak hanya terjadi Lapas dan rutan akan tetapi juga di Imigrasi.