BANDUNG - Polisi tidak akan melarang rencana aksi yang akan berlangsung di kawasan gedung DPR/MPR pada 21 Februari 2017. Namun diharapkan aksi damai yang diberi nama '212' itu berlangsung tertib nantinya. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan siap mengamankan aksi damai tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak personel yang akan dikerahkan dalam aksi yang dilakukan ormas Islam itu.

"Nggak masalah (aksi), kami siapkan pengamanannya," kata Boy saat menghadiri acara di gedung Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Sabtu (18/2/2017).

Namun, lanjut Boy, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait dengan rencana aksi tersebut. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terlibat nantinya.

"Belum ada (surat pemberitahuan), kami koordinasi dahulu," ucap dia.

Boy menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut. Hanya, ia meminta massa aksi bisa melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan.

"Yang penting tertib saja," katanya sambil meninggalkan lokasi acara.

Berdasarkan informasi, aksi 212 tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Adapun tuntutan dalam aksi dalam kali ini terkait dengan pencopotan Gubernur Jakarta Ahok (terdakwa), setop kriminalisasi ulama, setop penangkapan mahasiswa, dan penjarakan penista agama.