SURABAYA - Beragam cara dilakukan maling kalau aksinya sudah ketahuan. Seperti yang dilakukan Muhammad Ridwan (25), warga Surabaya ini.

Gara-gara kepergok nyolong sepeda motor di rumah warga Kampung Malang, Ridwan pun pura-pura kesurupan.

Bahkan, tersangka berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar dilepaskan.

Namun, warga tak mau begitu saja percaya dan langsung menyerahkannya ke kantor polisi.

Tak berhenti di situ, saat diperiksa polisi tersangka kembali berulah.

Dia mengaku baru berusia 17 tahun, padahal usia sebenarnya sudah 25 tahun. Hal ini dilakukannya agar tak ditahan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan polisi, tersangka ternyata merupakan resedivis yang pernah dipenjara dalam kasus narkoba selama empat tahun.

"Selain itu, tersangka juga sudah dua kali melakukan pencurian motor," uar Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus kembali mendekam di penjara.(jpnn)