PADANG LAWAS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang Lawas (Palas)  Harry Rizal Hsb mengimbau seluruh kontraktor di Kabupaten Palas supaya berhati-hati dalam menyikapi modus penawaran proyek lewat telepon.  Hal itu menyusul banyaknya berbagai pengaduan dari pihak kontraktor ke Dinas Pekerjaan Umum, dengan laporan ada menelepon yang mengatasnamakan Kepala Dinas menawarkan proyek.

"Padahal sejauh ini,  kami dari pihak Dinas Pekerjaan Umum tidak pernah menghubungi para kontraktor lewat telepon untuk memberikan proyek," kata Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Palas Harry Rizal Hsb kepada GoSumut Sabtu (18/2/2017).

Seperti yang terjadi pada minggu yang lalu, kata Rizal, Direktur CV Jabarumun pernah ditelepon orang tak dikenal (OTK) yang mengatasnamakan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Palas dengan dalih penawaran proyek di Palas tahun 2017 sebesar Rp 700 juta. 

"Lewat percakapan telepon itu, OTK menjanjikan kepada Direktur CV Jabarumun untuk mendapatkan proyek, dengan syarat lebih awal mentransfer uang muka Rp20 juta," urainya. 

Dengan adanya permintaan OTK tersebut, kata Rizal, dirinya langsung dihubungi Direktur CV Jabarumun, apakah tawaran tersebut memang benar adanya. "Kemudian dengan tegas saya jawab, itu tidak benar dan hanya sebatas modus saja," paparnya. 

Rizal yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum itu   menyatakan kalau ada nomor tertentu yang menelepon, atau seseorang menjumpai para kontraktor dan menjanjikan proyek, dia berharap agar segera melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib, karena itu sudah merupakan suatu modus penipuan. 

"Kami tidak berani menyuruh seseorang apalagi menjanjikan proyek kepada pihak kontraktor, sebab untuk mendapatkan proyek itu harus mengikuti peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku," ungkapnya. 

Secara terpisah Direktur CV Jabarumun S Halomoan ketika dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi OTK dan menjanjikan suatu proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp 700 juta. 

"Awalnya saya ditelepon melalui nomor 085211422299 mengatasnamakan Fahruddin Kabid Bina Marga yang katanya diperintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menghubunginya segera," ceritanya. 

Hasil percakapan dengan nomor tersebut, kata Halomoan, dirinya diberikan nomor Handphone Kepala Dinas Pekerjaan Umum 08121327244. Setelah dihubungi nomor Handphone tersebut ternyata yang bersangkutan mengaku Kadis Pekerjaan Umum Palas yang menjanjikan proyek di tahun anggaran 2017. "CV Jabarumun masih aktif ya,  kalau masih aktif ini saya berikan kamu proyek sebesar Rp 700 juta, tapi tolong dikerjakan proyek yang diamanahkan ini dengan sebaik-baiknya ya," kata Halomoan menirukan percakapan OTK tersebut.  Selang beberapa kemudian kata Halomoan, OTK tersebut menelpon kembali, dan meminta ditransferkan uang sebesar Rp 20 juta melalui bank Mandiri ke nomor rekening  9000006393756 atas nama Joko Suyanto. Kata Otk tersebut, bukti penyetoran jangan dihilangkan dan dibawa sekalian dengan dokumen perusahaan pada hari Kamis ke ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Palas. 

"Saya tidak langsung percaya dengan tawaran tersebut, sebelum uang yang diminta ditransfer lebih awal saya hubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan minta konsultasi apakah tawaran tersebut memang benar. Ternyata kata Kepala Dinas itu modus penipuan,  silakan kau beritakan supaya tidak ada yang tertipu dengan modusnya dimasa yang akan datang," terangnya menutup.