MEDAN - Kepolisian Sektor Delitua menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari kediamannya. Akibatnya, tersangka yang diketahui bernama Ahmad Kalvin Nasution (25) penduduk Jalan Kanal Gang Tapian Nauli, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ini harus mendekam di sel Mapolsek. Informasi diperoleh, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Fandi Kurniawan (16), warga Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Buntu Kelurahan Titi Kuning, Kecamatam Medan Johor.

"Korban dipepet oleh pelaku ketika melintas di Jalan Kanal. Saat itu, pelaku yang berboncengan berhasil merampas sepeda motor Honda Vario plat BK 5724 ACS," kata Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatna, ketika dikonfirmasi GoSumut, Jumat (17/2/2017).

Mantan Wakasat Reserse Narkotika Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menambahkan, petugas yang menerima laporan korban, langsung menindaklanjutinya dan berhasil membekuk tersangka di sekitar kediamannya tanpa perlawanan setelah beberapa saat melakukan pengintaian. Akan tetapi, rekan tersangka berhasil kabur dan tengah diburon.