MEDAN - Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan (Satres - Narkoba), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini, operasi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Perumnas Simalingkar, Jumat (17/2/2017). Informasi diperoleh, ketiga tersangka yang diamankan antara lain, Rudi Andika (27), penduduk Jalan Cengkeh IV Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Tri Wahyuni (47), warga Jalan Cengkeh III Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Merdi Syahputra Hutagalung (40) warga Jalan Nyiur XI warga Perumnas Simalingkar. 

"Operasi GKN kita gelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Res - Narkoba, Kompol Boy J Situmorang serta Kanit Idik I dan II, AKP Eliakim Sembiring, AKP Richardo Siahaan di lokasi penggerebekan.  

Alumni Akpol tahun 1999 ini menjelaskan, guna menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu.  

"Tiga tersangka kita amankan. Sebanyak 21 plastik klip kecil sabu berikut alat hisap serta puluhan mancis berhasil kita sita," jelas Ganda. 

Pantauan di lokasi, para tersangka langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Ketiganya dijerat dengan Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.