PADANG LAWAS - Tahun Anggaran 2017, gaji kepala desa (Kades) diseluruh Kabupaten Padang Lawas naik. Dari Rp1.000.000 setiap bulannya, sekarang menjadi Rp1.500.000 perbulan.

"Kenaikan gaji Kades itu diikuti dengan kenaikan gaji aparat desa lainnya, mulai dari Sekdes sampai jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD)"ungkap Bupati Palas H Ali Sutan Harahap melalui Asisten 2 Setdakab Palas Budi Utari Siregar pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Barumun.

Menurut Budi, kenaikan gaji aparat desa khususnya Kades di Palas sudah tergolong yang paling tinggi bila dibandingkan dengan gaji aparat desa di Kabupaten se-Tabagsel. Misalnya Kabupaten Tapsel, gaji Kadesnya masih Rp1.000.000 perbulan.

Dengan kenaikan gaji tersebut kata Budi, kinerja aparat pemerintahan disa di bawah komando Kades juga harus bisa ditingkatkan. Jangan hanya berharap gaji naik saja, sementara pelayanan kepada masyarakat menurun.

Dijelaskan, posisi Kades di desa merupakan perpanjangan tangan dari Bupati Palas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, sudah seyogiyanya seorang Kades harus bisa mengaktualisasikan setiap program pemerintah daerah didesa masing masing.

"Apalagi saat ini, setiap desa sudah ada anggaran dana desa masing-masing. Pengalokasian dana desa tersebut dimaksudkan Pemerintah pusat, supaya setiap desa dibawah garis koordinasi dengan Pemkab Palas yang lebih paham pembangunan apa yang sangat prioritas untuk dibangunkan," terang Budi.

Selain itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh Kades supaya ikut bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun kemarin, realisaai PAD Palas hanya mencapai 75 persen dari sasaran yang ditargetkan.

"Untuk itu, tahun ini kita berharap PAD bisa ditingkatkan sejalan dengan naiknya gaji honor aparat desa. Tanpa dukungan dari Kades, maka target PAD tidak bisa tercapai," tuturnya.