MEDAN - Puluhan Massa Gema Paluta panjat pagar kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pasalnya Massa kecewa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DR. Bambang Sugeng Rukmono tidak dapat menemui mereka dalam aksinya di Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Kamis (16/2/2017)

Pantauan wartawan dilapangan, massa yang melakukan aksi unjuk rasa mulai mendesak masuk ke Kantor Kejatisu dengan cara memanjat pagar yang dilapisi kawat, namun hal itu digagalkan oleh pihak kepolisian yang mengamankan situasi.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Sumanggar Siagian perwakilan Kejatisu mengatakan kepada Massa bahwa keinginan mereka akan segera di realisasikan.

"Terimakasih rekan-rekan mahasiswa saya mewakili dari petinggi-petinggi Kejatisu, bahwa hal ini sudah di bicarakan dan akan direalisasikan, untuk itu kawan-kawan sekalian harus bersabar," ungkap Sumanggar kepada para aksi.

Massa yang tak puas dengan jawaban Humas Kejatisu lagi-lagi melakukan aksi memanjat pagar. Tapi kembali gagal karena dihalau pihak Kepolisian.

"Kami ingin Kajatisu yang datang bukan Humas, kami ingin Kajati." ungkap Ikbal Koordinator Aksi

Sumanggar mencoba menenangkan massa yang memanas, dirinya mengatakan bahwa Kajati tidak dapat hadir, bukan karena bersembunyi melainkan ada tugas diluar.

"Tenang kawan-kawan, Kajati bukan tak ingin menemui kalian, Kajati saat ini sibuk jadi saya yang wakilkan, permintaan kawan-kawan pun akan segera kita tanggapi, mohon mengerti kawan-kawan sekalian." ujar Sumanggar untuk menenangkan Massa.

BACA: Demo Dana Belanja Rutin Paluta Rp7,5 M

BACA: Massa Buka Baju Didepan Kejatisu sebagai Simbol Lemahnya Hukum Indonesia