MEDAN - Solidaritas Angkutan dan Tranportasi Umum (SATU) meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan dan menutup semua angkutan yang berbasis online. Sebab, kehadiran angkutan ini mengurangi pendapatan mereka. "Dulu kami keluar dari rumah sebelum ada GoJek ataupun angkutan yang berbasis online, dapat kami Rp80 ribu sampai jam 12 siang. Tapi sekarang tidak," ucap Koordinator Umum SATU, Johan Merdeka, Kamis (16/2/2107), di pendopo Lapangan Merdeka.

Selain pendapatan berkurang, keberadaan mereka juga bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu linta dan angkutan.

"Kami ada badan hukumnya, tapi mereka apa ada? Izin kami lengkap kok, tapi mereka apa ada izin? Kami plat kuning dan sudah berbadan hukum, semua tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014," jelasnya.

Johan Merdeka menjelaskan, keberadaan angkutan tersebut belum memiliki izin. Berbeda dengan mereka yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 ketentuan angkutan umum yang disebutkan harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggara angkutan umum.