MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) lakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berada di Jalan A.H Nasution, Medan dengan membuka baju untuk simbol lemahnya hukum di Indonesia, Kamis (16/2/2017).

"Kita buka baju seperti ini untuk simbol lemahnya hukum di Indonesia dan meminta Kejatisu untuk buka kembali kasus yang ditutup," ucap koordinator aksi, Ikbal saat melakukan aksinya.

Menurutnya, pihaknya ada mencatat beberapa kasus yang ditutup Kejatisu dan pihaknya meminta dibuka kembali membuka kembli yakni kasus korupsi dana belanja rutin TA 2001-2002 yang merugikan negara Rp 7,5 miliar yang melibtkan Bupati Paluta sewaktu menjabat sebagai ketua DPRD Tapsel. Dan kasus korupsi proyek Alkes Paluta 2012 yg melibtkan Andar Amin Harahap (Walikota Padang Sidempuan) dalam menerima fee sebesar Rp 620 juta sesuai dengan pengakuan Ridwan Winata selaku pemenang tender dalam proyek Alkes RSUD Gunung Tua TA 2012.

Sementara itu pantauan wartawan dilapangan Massa masih melakukan aksi dengan membuka baju untuk memperlihatkan lemahnya hukum di Indonesia.