KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur memastikan paspor wanita asal Indonesia terduga pembunuh warga Korea Utara di Malaysia sahih.

''Kami baru menerima informasi sekitar dua jam lalu. Dari hasil pengecekan nomor paspor dan itu sahih,'' kata Kepala Fungsi Kekonsuleran KBRI Kuala Lumpur Yusron, lewat sambungan telepon kepada awak media, Kamis (16/2).

Meski demikian, Yusron masih belum memastikan kewarganegaraan perempuan tersebut sebagai warga negara Indonesia atau bukan.

Kejelasan identitas wanita tersebut akan diketahui jika perwakilan KBRI sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Kini, KBRI sedang melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur ke Selangor untuk bertemu dengan wanita tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Siti Aishah asal Serang, Banten, ditangkap kepolisian Malaysia.

Penangkapan perempuan kelahiran 1992 tersebut karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, wanita dengan paspor Indonesia itu dibekuk sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat.

''Berdasarkan paspor yang dibawanya, dia berasal dari Serang, Indonesia,'' demikian keterangan resmi kepolisian Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman CCTv di bandara. Saat digiring anggota kepolisian, pelaku terlihat sendirian.***