MEDAN - Petugas Satuan Sabhara menggeledah ‎Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kamis (16/2/2017) sore. Informasi yang diterima GoSumut, penggeledahan itu dilakukan guna mengantisipasi beredarnya barang terlarang di dalam sel tahanan itu.

Blok demi blok di RTP tersebut tidak luput dari penyisiran petugas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum itu rincian hasil dari penggeledahan tersebut.

Akan tetapi, usai melakukan penggeledahan, petugas Sabhara bergantian digeledah oleh personil Provost. Sebab, seorang tahanan mengaku kehilangan satu unit telepon genggam merk Apple. 

Tak ayal, petugas tersebut langsung dibariskan oleh Provost.

"Mengapa jadi kita pula yang dirazia," kata seorang petugas Sabhara yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara, Kepala Seksi Provost Polrestabes Medan, Kompol Iskandar mengaku pihaknya hanya melakukan pendampingan. "Kita hanya mendampingi," akunya. 

Demikian halnya dengan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Dony Sembiring. Ia hanya berlalu saat ditanya seputar penggeledahan ini.