JAKARTA - Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir selesai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) di Bareskrim Mabbes Polri. 

Bachtiar dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 9 jam.

"Tadi ada 37 pertanyaan. Ada 37 pertanyaan, ya," ujar pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, di kantor sementara Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Bachtiar tiba di gedung Bareskrim pada pukul 11.35 WIB. Bachtiar selesai diperiksa pada pukul 19.40 WIB.

Kapitra mengungkapkan kliennya bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan lugas. Ini karena penyidik bersikap cukup komunikatif.

"Kita diberi kesempatan klarifikasi apa-apa yang ditanyakan dan, alhamdulillah, kita bisa menjawab semuanya. Pak Bachtiar Nasir juga lugas, di atas juga penyidik cukup komunikatif," ungkap Kapitra.

Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik tak jauh dari konteks kasus yang sedang berjalan. Pertanyaan seputar dana aksi dan bagaimana pengeluarannya.

"Sekitar yang kawan-kawan sudah ketahui, soal dana aksi dan bagaimana sampai ke yayasan. Bagaimana pengeluaran dan sebagainya," jelasnya.

Untuk total dana yang ditarik, Kapitra berkata masih diperinci. Menurutnya, lebih baik jika Bendahara GNPF MUI yang menjelaskan perihal dana ini.

"Total masih dihitung, ditarik. Sudah dijelaskan tadi mungkin lebih pasnya bendahara yang jelaskan berapa donasi terhimpun dari 5.000 donasi itu. Nanti biar Bendahara Umum GNPF saja," tuturnya. (dtc)