PADANG LAWAS - Dana desa yang setiap tahunnya dikelola oleh aparatur pemerintahan desa harus bisa memback-up Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk masalah pembangunan yang bersifat skala kecil. Misalnya, kata Bupati Palas H Ali Sutan Harahap melalui Asisten II Setdakab Palas Budi Utari Siregar, perbaikan drainase dan jalan setapak di desa-desa, cukup hanya dialokasikan dari dana desa. Sehingga pemerintah tidak lagi memikirkannya.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, makanya kita laksanakan kegiatan musrenbang kecamatan ini. Kalau program desa dengan kabupaten sudah sinkron, maka peruntukan biaya pembangunan yang berskala kecil di desa, bisa kita alokasikan untuk keperluan lainnya,” ungkap Budi pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Barumun Kamis (16/2/2017).

Melalui kegiatan tersebut, pemerintahan desa diharapka tidak lagi mengusulkan pembangunan yang dinilai bisa dibiayai oleh dana desa. Dan usulan pembangunan itu harus merupakan usulan skala prioritas di desa.

“Ajukanlah usulan-usulan yang sudah disepakati pada saat musrenbang desa ataupun renbug desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat pada beberapa minggu yang lalu,” terangnya.

Selama ini, kata Budi, mind set dana desa selalu didefenisikan sebagai dana kepala desa, dan itu harus dihapuskan. Dana desa itu bukan miliknya kepala desa, tetapi miliknya seluruh masyarakat yang peruntukannya dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat di desa.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah desa supaya membuat perencanaan pembangunan di desa sematang mungkin. “Dari hasil pengamatan saya, masih banyak pemerintahan desa yang belum memasukkan program-program yang menjadi skala prioritas di desa. Misalnya, pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan desa Sialambue menuju desa Handis Julu,” jelasnya.

Padahal, kata Irsan, DPRD Palas akan turut mengalokasikan pembangunan jembatan tersebut. Jadi, sebelum ada perdebatan yang panjang nanti didalam pembahasan APBD, maka aparat desa diharapkan bisa merubah usulan dan memasukkan skala prioritas.

“Sangat janggal dilihat, kita menganggarkan pembangunan jembatan pada APBD Palas, sementara tidak ada usulan dari aparat pemerintah desa,” terang anggota DPRD Palas Dapil Kecamatan Barumun dan Barsel itu.

Selain itu, Irsan juga menilai pemerintah desa hanya fokus pada usulan pembangunan infrastruktur saja, sementara usulan pemberdayaan masyarakat misalnya pengetahuan bercocok tanam banyak yang tidak dimasukkan, baik usulan dalam ABPDes maupun dalam APBD Palas. (*)