MEDAN - Aksi pencurian di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Medan kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu menimpa seorang anggota Polisi bernama Ipda M. Simanjuntak yang merupakan Pengawas Unit Lalulintas di Kepolisian Sektor Medan Area.

Tidak tanggung-tanggung, satu unit mobil Daihatsu Taft GT biru plat BK 625 LG raib dibawa kabur pencuri dari rumahnya di Jalan Menteng VII Medan.

Menurut informasi yang dihimpun, Kamis, (16/2/2017), pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, (15/2/2017), modus operandi tersangka masuk kerumah dengan merusak gembok pintu pagar.

Sementara, peristiwa pencurian diketahui sekira pukul 06.00 Wib. Pagi itu, korban baru bangun tidur.
Namun ketika keluar dari kamar, korban terkejut melihat mobilnya sudah raib dari teras rumah.

"Saya terkejut ketika bangun pagi. Saya lihat mobil sudah tidak ada. Gembok pintu pagar rumah telah dirusak," katanya kepada GoSumut sewaktu membuat laporan resmi di tempatnya bertugas.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol Muhammad Arifin yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu, "benar, anggota sudah langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Cahyadi, SH.

Ia memambahkan, saat ini pihaknnya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang dialami anggotanya tersebut. "Guna pemyelidikan, kita menyita gembok pagar milik korban yang dirusak oleh pelaku," tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.