MEDAN -Seluruh pemegang saham Bank Sumut (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota), harus segera menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) terkait rumor ‘write off’ (hapus buku) sebesar Rp 325 miliar di Bank BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Sumatera Utara, sebab masalah itu dikhawatirkan dapat menimbulkan rush.

Penegasan ini dikemukakan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs Baskami Ginting terkait adanya isu write off (hapus buku) sebesar Rp 325 miliar di Bank Sumut tidak diketahui pemegang saham.

Kata Baskami Ginting, adanya isu write off senilai Rp 325 miliar di Bank Sumut harus segera ditelusuri kebenarannya, sehingga tidak sampai mengganggu kegiatan Bank, karena Pemprov Sumut selaku pemilik saham mayoritas, dan sekaligus pemegang saham pengendali 51 persen Bank Sumut tidak mengetahui adanya write off atau hapus buku di bank tersebut.

“Jika Pemprov Sumut selaku pemegang saham terbesar di Bank Sumut tidak tahu ada write off sebesar Rp 325 miliar, bagaimana mungkin Pemkab dan Pemko se-Sumatera Utara yang juga pemegang saham di bank pemerintah daerah itu bisa mengetahuinya,” ungkapnya.

“Kalau write off sebesar Rp 325 miliar di Bank Sumut benar, kata Baskami Ginting, maka Direksi dan Komisaris Bank Sumut harus bertanggungjawab dan diminta Kejaksaan maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera melakukan audit, dan mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris Bank Sumut. “Kasus ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut dan dapat mengganggu progress kegiatan bank plat merah itu,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait itu, kata Baskami, pihaknya (DPRD Sumut) tidak ingin setelah di write off, NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah tetap tinggi. NPL merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank, diantaranya sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.

“Persoalan write off Bank Sumut ini, juga bagian permasalahan serius yang harus diselesaikan sampai tuntas. Selain itu, persoalan komposisi komisaris Bank Sumut, juga perlu segera disikapi secara serius oleh para pemegang saham, dimana sampai sekarang Bank Sumut hanya memiliki dua komisaris, sedangkan komisaris umum belum ada,” pungkasnya.