DELISERDANG - Dua personil TNI dari Batalyon Zeni Tempur (Zipur) Dhira Darma Kodam Satu Bukit Barisan, menjadi korban penyerangan sekelompok preman yang mengatasnamakan kelompok tani.

Penyerangan personil TNI itu terjadi pada Senin sore (13/2) sekitar pukul 18.00 Wib lalu. Saat itu, puluhan personil TNI yang sedang menjalankannya tugas pengamanan lahan perkebunan sawit milik PTPN II di Desa Namo Bintang, Simalingkar A, Deli Serdang, Sumatera Utara , didatangi masyarakat yang mengaku petani penggarap dan pemilik lahan.

Masyarakat meminta personil Zipur yang sedang melakukan pengerjaan pembuatan parit pembatas untuk meninggalkan lokasi lahan tersebut. Namun permintaan masyarakat ditolak oleh personil TNI yang ada di lokasi dengan alasan pengerjaan pembuatan parit pembatas di lahan HGU PTPN Dua ini atas perintah pimpinan TNI.

Kesal permintaannya ditolak, warga mulai anarkis. Dua alat berat milik TNI di sandra. Tidak sampai di situ saja, sejumlah personil TNI pun menjadi sasaran kemarahan warga dengan melemparinya dengan batu dan menyiram air panas.

Aksi anarkis masyarakat ini akhirnya memicu kericuhan. Akibat kericuhan ini sejumlah personil TNI dan masyarakat mengalami luka. Dua warga yang di duga sebagai provokator berhasil diamankan petugas dan langsung di boyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan. Sementara korban yang mengalami luka baik dari personil TNI dan Warga di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan .

Danyon Zipur Satu Dhira Darma Kodam 1 Bukit Barisan, Mayor Czi Reiman Yudha mengatakan, personil yang mengalami luka umumnya terkena pukulan dan air panas. Saat ini anggota yang luka sudah mendapat perawatan.

“Anggota Yon Zipur sedang menjalanan tugas di lahan milik PTPN Dua. Tiba – tiba datang sekelompok warga mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka minta kami meninggalkan lokasi . Setelah itu mereka menyerang kami dengan melemparinya batu. Menyiram air panas,” jelas Rieman.

Rieman mengaku, ada kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan masyarakat untuk merebut dan menguasai lahan milik PTPN Dua yang masa HGU nya habis tahun 2034 untuk kepentingan pribadi.