MEDAN - Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengajak forum-forum strategis di Sumut selalu menjaga kewaspadaan dan kearifan dalam mengelola dan mengantisipasi konflik. Karena meski Sumut kondusif, potensi konflik perlu terus diwaspadai terutama menjelang dan pada pelaksanaan Pilkada.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekadaprovsu) H Hasban Ritonga SH pada Acara Pembukaan Pertemuan dalam rangka mengantisipasi dinamika pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2017 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pelindung Masyarakat (Kesbanhpolinmas) Provsu.

"Sumatera Utara bukan tanpa masalah, tetapi berbagai potensi konflik, namun kewaspadaan dan kearifan dalam mengelola dan mengantisipasi potensi konflik secara dini tetap sangat dibutuhkan, semangat persatuan dan kebersamaan dalam keragaman harus terus dipupuk," katanya.

Sumatera Utara dengan populasi lebih 15 juta jiwa penduduk, bukan saja kaya dengan sumber daya alam tetapi juga merupakan potret kecil miniatur masyarakat indoneasia yang multikultural. Hal ini ditandai dengan hampir semua suku, agama dan ras serta adat budaya dapat ditemukan di Sumatera Utara tetapi dapat berdampingan secara damai.

Menurutnya bahwa realitas kebhinekaan di Indonesia dengan berbagai kompleksitasnya yang meliputi Perbedaan Politik, perbedaan kepentingan, perbedaan latar belakang suku, agama, ras dan kesenjangan sosial ekonomi sangat rentan menjadi faktor pemicu terjadinya konflik. Karena itu, menurut dia perlu penanganan secara lebih konprehensif dan terintegrasi oleh Aparat Penegak Hukum dan Aparat Keamanan lainnya, termasuk peran Pemerintah Daerah.

Dikatakan Gubernur, sebagaimana penegasan Menteri Dalam Negeri pada Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016 yang lalu, bahwa fungsi Kesbangpol kedepan harus lebih difokuskan dan ditingkatkan. Diantaranya dengan memperkuat dan memberdayakan forum- forum strategis sampai ke kecamatan-kecamatan serta melibatkan Aparat Intelejen semua institusi.

Selain itu Gubsu mengingatkan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada juga dapat menjadi potensi konflik. Karena itu keberhasilan penyelenggaraan pemilu harus menjadi perhatian semua pihak terkait.

Menurutnya, keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada paling tidak harus terdapat 4 (empat) indikator, yaitu Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) mampu bekerja profesional jujur dan adil dan tidak berpihak maupun memanipulasi hasil perolehan suara. Selain itu Partai Politik mampu melakukan pendidikan pollitik kepada rakyat untuk melaksanakan praktek demokrasi secara beradab, tidak membodohi rakyat, tidak membeli suara rakyat untuk meraih kemenangan. 

Selain itu, meraih partisipasi masyarakat paling tidak 75%. Sedangkan peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah diatur dalam pasal 126 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DR H Maratua Simanjuntak mengatakan bahwa setiap warga Negara yang baik harus mengatakan Bebas Memeluk Agama masing-masing tetapi bukan kebebasan untu tidak beragama.

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Ideologi dan Kewaspadaan Bangsa Kesbangpol Provsu Sudarto, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Ketua Forum Pelestarian Budaya Sumatera Utara, Ketua MUI Sumatera Utara, Ketua PGI Sumatera Utara, Ketua Keuskupan Agung Sumatera Utara, Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ketua Walubi dan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) serta para pejabat struktural di Lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.