MEDAN - Rinaldi Syahputra Simatupang (17), penduduk Jalan Camar 14 Perumnas Mandala, Rifki Mawardi Nasution (18), warga Jalan Sempurna Nomor. 100-A, dan Rian Saragih (26), warga Jalan Turi Gang. Setia, tidak berdaya ketika dibekuk personil Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Kota dari sebuah rumah kos di Jalan Turi Gang. Setia, Kecamatan Medan Kota, Selasa, (14/2/2017).

Informasi dihimpun, tiga sekawan ini dibekuk karena terlibat perampokan berdasarkan laporan korban Sintia Rahma Diana (19), warga Jalan Rawa I, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu, (12/2/2017), lalu.

"Korban saat melintas di Jalan Pelajar mengendarai sepeda motor, tasnya dirampok oleh para pelaku," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi GoSumut.

Tobing menjelaskan, saat itu, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. "Namun karena kalah tenaga, tas korban yang berisi telepon genggam dan dokumen penting lainnya raib dibawa kabur pelaku ke arah Jalan Turi," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Selanjutnya, Tobing menyebutkan, petugas yang telah mengantongi identitas para pelaku berhasil membekuknya di sebuah rumah kos tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para tersangka yang memilik peran berbeda dalam setiap menjalankan aksinya itu, petugas berhasil menyita tas sandang berisi KTP korban, dompet, slip setoran pendaftaran di Universitas Muslim Nusantara serta uang tunai sisa penjualan telepon genggam milik korban.


Sementara, Rinaldi Syahputra Simatupang ketika ditanya mengaku sudah dua kali melakukan aksi jambret, "baru dua kali. Pertam berhasil, yang kedua ini tertangkap," akunya.

Berbeda dengan Rifki Mawardi Nasution, ia telah lima kali melakukan penjambretan di berbagai lokasi di Kota Medan. Sedangkan Rian Saragih, mengakui dirinya telah dua kali menjambret sebelum tertangkap.