MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan untuk narapidana yang memiliki hak suara pada pencoblosan Pilkada serentak, Jumat (17/2/2017, di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Seletan (Tapsel). "Ada sebanyak 455 narapidana di Sumatera Utara memiliki hak suara di Sumatera Utara, dan kita sediakan dua TPS," ucap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Selasa (14/2/2017) sore.?

Dua TPS itu, katanya, akan disediakan di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Sesuai dengan DPT (Daftar pemilih tetap) di Sibolga ada 361 warga binaan dan di Tapsel ada 94 warga binaan," sebutnya.

?Josua menjelaskan, untuk Pilkada Tapsel, TPS berada di Lapas Kelas II A Sibolga. Sedangkan, Pilkada Tebingtinggi, berada di Lapas Kelas II B Tebingtinggi.

"Untuk Pilkada Tapsel itu, (ditempatkan di Sibolga) karena wilayah hukum dan kerja lapasnya berada di Sibolga. Namun, itu adalah Lapas Kelas II A Tapsel," sebutnya.

Kedua Lapas tersebut, kata Josua, sudah siap menggelar Pilkada serentak, dan persiapannya sudah 100 persen.

"Kita ada dua TPS, satu TPS di Lapas Tebingtinggi dan Lapas Sibolga. Kita Imbau seluruh warga binaan terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suaranya dan kita selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat," tutur Josua.?