TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, mencopot Camat Teluk Nibung, berinsial FN (45) dan Lurah Sei Marbau, berinisial HB, karena terlibat narkoba. “Keduanya sudah kita berikan sanksi,” terangnya kepada Waspada Online, Senin (13/2/2017).

Syahrial menyebutkan, terkait proses hukum terhadap camat dan lurah yang ditangkap BNNK Tanjungbalai sebelumnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam menanganinya.

“Dalam hal ini Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil tindakan dan langkah cepat dalam menjalankan tugas di pelayanan publik harus cepat diisi,” sebutnya.

Dalam kasus pejabat terlibat kasus narkoba, Sekeretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai, Drs Abdi Nusa, melantik Pejabat Struktural Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 820/23/K/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Mutasi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Adapun diantara pejabat yang dilantik yakni Amiruddin Syah menjabat sebagai Camat Teluk Nibung dan Tomas yang menjabat sebagai Lurah Sei Marbau. Pelantikan ini dalam rangka menutupi kekosongan jabatan pelayanan publik.

Diketahui, seorang camat bersama seorang lurah dan 3 bawahannya diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai, Sumut. Mereka kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi dihimpun, Sabtu (11/2/2017), mereka yang diamankan yaitu Camat Teluk Nibung, FN (45); Lurah Sei Merbau, HB; Kasi Pemerintahan Kantor Kelurahan Sei Merbau, AR; Kepala Lingkungan V Sei Merbau, KP; dan Kepala Lingkungan II Sei Merbau, BS.

Kelimanya diamankan di Kantor ? Lurah Sei Merbau, Teluk Nibung, Jumat (10/2). Petugas juga menyita 0,20 gram sabu-sabu lengkap dengan satu set alat isap atau bong.

“Penangkapan kelimanya bermula dari informasi yang kita dapatkan. Setelah melakukan penyelidikan, kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang, yakni FN, AR dan KP,” jelas Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Mereka meringkus HB. “Para pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari BS. Tim kita kemudian mengamankan yang bersangkutan,” tuturnya.

Setelah diamankan di kantor BNN Kota Tanjung Balai, FN, HB, AR, KP dan BS kemudian menjalani tes urine. “Kelima orang itu positif narkoba,” kata Bangko.??

BNN Kota Tanjung Balai masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Mereka juga masih memburu seseorang berinisial B, pemasok sabu kepada kelima orang yang diamankan.