BELAWAN - Produksi ikan hasil tangkapan armada kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan (PPSB) sepanjang tahun 2016, turun dibandingkan dengan sebelumnya.


Hal ini terjadi sebagai dampak dilarangnya sejumlah kapal ikan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan sebagaimana disebutkan dalam Permen No 02 Tahun 2015 tentang Penggunaan Alat-alat Tangkap.

Kepala PPSB Arief Rahman Lamatta membenarkan adanya penurunan produksi ikan hasil tangkapan sejumlah kapal ikan milik pengusaha perikanan di PPSB. "Tetapi kami belum bisa menjelaskan jumlah ikan hasil tangkapan yang produksi dari pelabuhan perikanan tahun 2016. Sebab, masih dalam proses pendataan. Yang jelas volumenya turun signifikan," akunya.

Hal ini kata Arief, sebagai dampak diterapkannya Permen No 02 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat hela dan yang lainnya. "Akibat Permen itu, banyak kapal yang tidak melaut. Dampaknya cukup besar," katanya.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Pendi Pohan merasa prihatin dengan kondisi anak buah kapal (ABK) ikan yang terkena larangan beroperasi oleh Permen No 02 Tahun 2015.

"Sampai saat ini ratusan bahkan ribuan ABK kapal ikan masih menganggur akibat diterapkannya Permen No 02 tersebut. Mereka tak bisa kerja lain selain melaut," katanya.

Karenanya, Pendi sangat berharap pemerintah memberi solusi terhadap kapal ikan yang selama ini menghidupi ribuan warga nelayan agar nelayan bisa mencari nafkah kembali. "Kasihan nelayan, mereka jadi pengangguran," katanya.