MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan menggelar konfrensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kabupaten Deliserdang, Senin, (13/2/2017).

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid - Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

"Saya juga belum tahu secara mendetail soal kasus itu. Semuanya masih menjalani pemeriksaan," kata Rina ketika dikonfirmasi GoSumut.

Ia menerangkan, untuk lebih jelasnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan merilis penanganan kasus itu hari ini. "Agar lebih jelas, Polda Sumut akan merikis kasus itu ke publik hari ini," terang mantan Kepala Biro Perncanaan Polda Sumut ini.

Informasi sebelumnya, personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Utama, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang, pada Jumat (10/2/2017).

Dalam operasi itu, belasan perosnel mengenakan rompi bertulis "Tipikor Poldasu" memasuki sejumlah ruangan di lantai dua gedung kantor. Tidak tanggung - tanggung, termasuk ruangan Kepala Kantor Calvyn Sembiring dan sejumlah kepala seksi (kasi) seperti Kasi Pengukuran Pertanahan Maltus Hutagalung dan Kasi Pendaftaran Hak Tanah Indra turut digeledah.

Petugas juga menggeledah mobil dinas, Kijang Innova putih plat BK 1173 M, yang diparkir di halaman kantor tersebut. Dari dalam mobil, petugas menyita bundelan dokumen dibungkus plastik hitam. Selain itu, juga disita uang sejumlah ratusan juta rupiah.

Pada OTT itu, Kepala Kantor juga diamankan beserta sejumlah orang lainnya.