MEDAN - Aksi perampokan kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, kali ini pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di Komplek Kejaksaan Jalan Silangge, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (12/2).

Informasi yang dihimpun, Minggu (12/2) malam, pelaku berjumlah tiga orang dan menggunakan senjata api dan juga senjata tajam lainnya. Mereka menyekap pemilik rumah bernama Agata (23) dan pembantunya.

Awalnya komplotan perampok tersebut diduga sudah mengintai rumah korban. Kemudian masuk ke dalam rumah setelah merusak pagar dengan menggunakan linggis. Lalu mengancam korban untuk memberitahu barang berharga mereka.

"Mereka masuk melalui pintu depan dan mengancam penghuni rumah supaya memberi barang berharga mereka," ujar salah satu warga di lokasi kepada wartawan.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga pun langsung memberitahukannya kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polrestabes Medan dan Polsek Delitua sudah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa kerugian korban.