MEDAN - Sebanyak ratusan driver Go-Jek kembali menggelar aksi di depan kantornya, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Senin, (13/2/2017).

Indormasi diperoleh, para pengemudi tersebut menuntut kebijakan baru yang dinilai tidak wajar. Selain tidak adanya pemberitahuan di awal, tarif baru dinilai "mencekik" penghasilan para driver.

Sebab, tarif baru khusus layanan antar makanan (Go-Food) itu, sebelumnya berkisar Rp 12.000 dalam sekali antar, dengan sistem bagi hasil 80-20 persen. Artinya, driver mendapatkan laba sekitar Rp 9.600 dan menyetor Rp 2.400 kepada perusahaan. Tarif tersebut diberlakukan, apabila pengguna jasa (customer), memesan makanan melalui perusahaan penyaji makanan yang tidak bekerja sama dengan Go-Jek. Sementara bagi perusahaan yang bekerjasama, dikenakan tarif Rp 9.000 dalam sekali order.

Kebijakan penyesuaian tarif baru, untuk perusahaan pihak ketiga hanya berkisar Rp 4.000, dengan sistem bagi hasil serupa, yakni 80-20 persen. Artinya, para driver mendapatkan laba kisaran Rp 3.200, sementara perusahaan mendapatkan keuntungan Rp 800 dalam satu orderan. Hal itulah yang menjadi keluhan yang terkesan mencekik para driver.