JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan menyampaikan tidak semua chip 36 E-KTP Impor terbaca datanya. Berdasarkan hasil pengecekan Kemendagri, hanya belasan yang terbaca di card reader.

"Dari 36 itu, hanya 16 E-KTP yang chip-nya masih bisa dibaca card reader," ujar Zudan saat memberikan keterangan pers di Kemendagri, Senin, 13 Februari 2017.

Zudan menjelaskan, hanya 16 E-KTP Impor yang terbaca chipnya karena E-KTP tersebut menggunakan blangko bekas dari berbagai kelurahan. Walhasil, tak semua chip dalam kondisi bagus.

Adapun untuk 16 E-KTP yang chip-nya terbaca, kata Zudan, datanya berbeda dengan apa yang terpampang di E-KTP. Sebab, data yang berada di dalam chip hanya bisa diganti oleh Ditjen Dukcapil, tidak bisa diganti secara manual oleh pemilik kartu secara bebas.

"Dalam konteks ini, semua data yang terpampang berbeda dengan data yang ada di database. Jadi, data yang terpampang di kartu ditulis secara manual," ujar Zudan.

Berdasarkan data yang didapat Tempo, data yang berada di cip E-KTP Impor dan yang terpampang di kartu berbeda dalam hal foto, nama, alamat, serta kolom agama. Adapun pengubahan data yang terpampang di kartu dilakukan dengan melepas laminating di blanko bekas dan menggantinya dengan laminating yang didesain sendiri.

Beberapa hari lalu Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan sebanyak 36 E-KTP ilegal atau palsu berhasil masuk Indonesia dari Kamboja. Sebanyak 36 E-KTP tersebut dikirim dari Pnom Penh via jasa ekspedisi FedEx bersama 32 NPWP, 1 buku tabungan BCA, dan 1 kartu ATM.

Kemuculan E-KTP impor itu sendiri sempat membuat heboh. Selain muncul menjelang Pilkada, juga terbaca cip-nya. Hal itu membuat sejumlah pihak menduga E-KTP itu hasil dari meretas server Kemendagri dan akan digunakan untuk kepentingan jahat saat Pilkada. ***