MEDAN - Aksi perampokan kembali terjadi. Tak tanggung-tanggung, kali ini pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di Komplek Kejaksaan Jalan Silangge, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (12/2).

Informasi yang dihimpun, Minggu (12/2) malam, pelaku berjumlah tiga orang dan menggunakan senjata api dan juga senjata tajam lainnya. Mereka menyekap pemilik rumah bernama Agata (23) dan pembantunya.

Awalnya komplotan perampok tersebut diduga sudah mengintai rumah korban. Kemudian masuk ke dalam rumah setelah merusak pagar dengan menggunakan linggis. Lalu mengancam korban untuk memberitahu barang berharga mereka.

"Mereka masuk melalui pintu depan dan mengancam penghuni rumah supaya memberi barang berharga mereka," ujar salah satu warga di lokasi kepada wartawan.

"Perampok ada tiga orang, satu di antaranya gunakan pistol dan lengges. Mereka dobrak pintu depan gunakan lengges kemudian Kakak saya (Agatha Celia Luniska (23) dan Ita (25) disekap di dalam kamar," ujar Kenzi (20), pemilik rumah.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, personel gabungan Polsek Delitua dan Polrestabes Medan sudah mencurigai identitas perampok di Jalan Jalan Silangge, No 41 Komplek Kejaksanaan, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

"Perampok lebih dari satu orang, sekitar tiga orang. Anggota saya masih di lapangan dan sudah mencurigai pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan, kawanan perampok mengambil dua unit laptop. Adapun peristiwa perampokan berlangsung pada Minggu (12/2/2017), sekitar pukul 13.00 WIB. Sehingga, penyidik masih memeriksa para korban agar mendapatkan keterangan mendetail.

"Perampok bukan gunakan senpi karena korban tidak jelas melihatnya. Korban hanya melihat ada benda warna silver tapi enggak bisa dipastikan senpi atau apalah," ungkapnya.