ACEH UTARA - Polres Aceh Timur berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi dalam kardus di sebuah warung Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, 8 Februari 2017.

Kepala Polres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Minggu (12/2/2017), menyebutkan, pelaku pembuang bayi itu adalah ibu, ayah, dan nenek kandung korban.

Ibu kandung korban berinisial Rs (21) dan neneknya Sd (52) merupakan warga Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Adapun ayah bayi, Ir (21), berasal dari Desa Lhok Meureubo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

"Kami telusuri siapa yang melihat pertama kardus berisi bayi dan uang Rp 50.000 itu. Kami periksa sejumlah saksi, lalu kami datangi rumah Sd, nenek si bayi itu," kata Rudi.

Dari keterangan sang nenek, Rs melahirkan pada 7 Februari 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah bidan desa kawasan Desa Ceumpedk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Setelah Rs melahirkan, ia bersama suami dan neneknya naik mobil Toyota Avanza menuju Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Di sanalah, bayi itu diletakkan dalam kardus. Mereka kembali ke Aceh Utara.

"Sejauh ini, ayah si bayi ini telah kabur. Ibunya masih dirawat di Puskesmas Tanah Jambo Aye dan terus kami awasi. Kami belum bisa pastikan motifnya karena si ibu ini belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit," kata Rudi.

Bayi yang dibuang dalam kardus itu telah diadopsi oleh Brigadir Romy, personel Polres Aceh Timur. Penyerahan hak asuh telah dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh Timur kepada Romy. (tnc)