MEDAN - Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama Kapolrestabes Medan, Kombes pol Sandi Nugroho dan Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto berinisiatif membentuk Kampung Bebas Narkoba di Kota Medan.


Tujuannya untuk memberantas habis peredaran narkoba mulai dari para pemakai sampai Bandar narkoba. Untuk itulah pembentukan Kampung Benas narkoba ini dimulai dari lingkungan, kelurahan hingga kecamatan, sehingga tujuan akhirnya ibukota Provinsi Sumatera Utara ini bersih dari narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, menjelaskan peredaran narkoba saat ini sudah sangat massif. Berdasarkan data yang di miliki Polri, tercatat peredaran narkoba di Indonesia setiap harinya mencapai 1 ton. Dimana dari 1 ton tersebut, 300 kg diantaranya beredar di wilayah Sumut perhari. Sedangkan dari 300 kg itu, sekitar 100 kg perhari beredar di Kota Medan.

"Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di Kota Medan saja, tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan kejahatan narkoba ini sudah sangat masif, untuk itu mari sama-sama kita mengambil tindakan guna memberantas narkoba ini sebelum keluarga kita yang menjadi korban selanjutnya,” ajak Sandi Nugroho.

Disamping itu, Sandi Nugroho juga meminta kepada camat, lurah dan kepling agar mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah tugasnya masing-masing. Sandi pun minta agar mereka tidak ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna ataupun bandar narkoba .

"Camat, lurah dan kepling jangan ragu untuk melaporkan bila mengetahui adanya pengguna maupun bandar narkoba di wilayah tugasnya masing-masing. Kita akan langsung melakukan penangkapan, dan bagi para pengguna dan bandar bila tertangkap akan dijatuhi hukuman pidana dan diberikan sanksi sosial berupa diusir dari kampung tersebut,"jelas Kapolrestabes.